KERACUNAN PESTISIDA KRONIK PADA PETANI
Main Article Content
Abstract
Indonesia merupakan negara agraris artinya sektor pertanian memegang peran penting dalam perekonomian di Indonesia, menyebabkan penduduk Indonesia mayoritas pekerjaannya adalah petani. Pestisida didefinisikan sebagai zat atau bahan kimia yang digunakan terutama di bidang pertanian, kehutanan, hortikultura dan di lahan publik untuk meningkatkan hasil panen, sehingga penggunaan pestisida hampir selalu digunakan pada setiap petani.
Terjadi peningkatan yang stabil dalam jumlah pestisida yang dipasarkan untuk penggunaan pertanian di seluruh dunia. Penggunaan pestisida di Afrika hanya mencapai 4% dari pasar pestisida global, dengan perkiraan kasar 75.000 hingga 100.000 ton bahan aktif pestisida yang digunakan dibandingkan dengan sekitar 350.000 ton di Eropa. Ini menyiratkan bahwa karena volume pestisida yang digunakan di Afrika lebih rendah daripada di tempat lain, risiko dan dampaknya harus rendah.[4] Namun, peningkatan morbiditas dan mortalitas akibat keracunan pestisida merupakan masalah besar terutama dengan pendataan yang tidak baik dari otoritas kesehatan.